Terekam CCTV, Polres Paser Bekuk Pencuri iPhone XR Milik Mahasiswa
Tanah Grogot- Kasus pencurian yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial MN (20) berakhir di tangan aparat kepolisian setelah seluruh kejahatannya terekam kamera pengawas (CCTV). Pelaku nekat mengambil iPhone XR milik seorang mahasiswa asal Pare-Pare, Sulawesi Selatan, saat korbannya sedang membeli makanan di sebuah warung di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.
Berkat ketelitian Tim Jatanras Polres Paser, pelaku berhasil diamankan pada 18 Juli 2025. Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, melalui Kasat Reskrim, AKP Agus Setyawan, memastikan bahwa tersangka kini telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum.
Kronologi Pencurian yang Terekam CCTV
Kejadian bermula ketika korban, seorang mahasiswa yang sedang menuntut ilmu di Paser, berhenti di sebuah warung makan untuk membeli makanan. Tanpa disadari, MN yang berada di sekitar lokasi memanfaatkan kelengahan korban untuk mengambil iPhone XR yang diletakkan di dekatnya.
Setelah menyadari ponselnya hilang, korban langsung meminta bantuan pemilik warung untuk memeriksa rekaman CCTV. Terekam jelas bagaimana MN mengambil ponsel tersebut dan bergegas meninggalkan lokasi.
“Dari rekaman itu, kami bisa mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran. Alhamdulillah, Tim Jatanras berhasil menangkapnya,” jelas AKP Agus Setyawan saat dikonfirmasi pada Minggu (20/7/2025).

Baca Juga: Satreskoba Paser Ungkap Jaringan Peredaran Yurindo, Tersangka Diamankan Saat Ambil Paket
Modus dan Tindakan Hukum
MN diduga telah mengincar kesempatan saat korban sedang tidak waspada. Kasus ini mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga barang berharga, terutama di tempat umum.
“Pelaku kini ditahan di Polres Paser dan terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun berdasarkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tambah Agus.
Keberhasilan polisi mengungkap kasus ini mendapat apresiasi dari warga. Banyak yang merasa lega karena aksi kriminalitas seperti ini bisa dicegah dengan kehadiran CCTV dan respons cepat aparat.
AKP Agus Setyawan juga mengimbau masyarakat untuk:
-
Tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan.
-
Memasang CCTV di tempat usaha atau rumah.
-
Segera melapor jika menemukan kejanggalan di sekitar lingkungan.
Pelajaran dari Kasus Ini
Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bahwa teknologi seperti CCTV sangat membantu proses hukum. Selain itu, kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama menekan angka kriminalitas.
Kini, MN harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Sementara korban bisa bernapas lega karena keadilan mulai ditegakkan.
















